Pemerintah Siapkan Jasa Layanan Hukum Gratis untuk Desa
Kamis, 28 Januari 2016 - 15:33 WIB
Sumber :
- Kementerian DPDTT
VIVA.co.id
- Pemerintah hari ini menandatangani nota kesepahaman tentang pengembangan sistem basis data penanganan perkara tindak pidana secara terpadu. Data ini berbasis teknologi informasi yang diresmikan bersamaan dengan pembukaan program Penyuluhan Hukum Serentak tahun 2016.
Salah satu yang menjadi fokus program ini adalah "Desa Sadar Hukum." Dengan program ini maka masyarakat desa bisa mendapatkan konsultasi dan bahkan menggunakan jasa kuasa hukum tanpa bayaran.
Baca Juga :
"Kami juga akan membuat desa-desa sadar hukum nanti dan itu berbasis penyuluhan, pendidikan hukum pada masyarakat kita supaya tidak melanggar undang-undang yang berlaku," kata dia. (ren)