FPI Sulawesi Selatan Bantah Anggotanya Diciduk Densus 88

Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang

VIVA.co.id - membantah ada pengurus mereka yang ditangkap tim Detasemen Khusus 88 Antiteror pada Senin 25 Januari 2016.

Dari pemeriksaan FPI, tidak ada data keanggotaan mereka yang bernama Chandra atau CH (32) di wilayah Belopa Luwu.

"DPD FPI Sulawesi Selatan juga hingga saat ini belum pernah membentuk Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) atau pun Dewan Pimpinan Kecamatan (DPC) di wilayah Belopa dan sekitarnya," ujar Ketua Tanfidzi DPD FPI Sulawesi Selatan Habib Muchsin dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip Kamis 28 Januari 2016.

Baca Juga:



Sebab itu, ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengaitkan penangkapan terduga teroris di Sulawesi Selatan pada Senin lalu dengan FPI. " memberi peringatan ke semua pihak untuk tidak mengaitkan penangkapan terduga teroris atas nama Chandra dengan FPI dan tidak seorang pun dapat mengklaim dan diklaim sebagai Ketua FPI Belopa," kata Muchsin.

Pada Senin lalu, tim Densus 88 Antiteror memang menangkap dua orang. Satu diketahui bernama YJ alias AR (25) yang disangka terlibat pembunuhan polisi pada tahun 2012 silam.

Sementara seorang lagi diketahui bernama CH (32), ia disebut-sebut sebagai ketua FPI Luwu. Ia ditangkap karena dianggap menyembunyikan terduga teroris YJ alias AR di kediamannya.

Kini keduanya sudah diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam aksi teroris di Sulawesi Selatan.