Kasus Sabu di Jepara, BNN Ringkus Delapan Orang
- VIVA.co.id/Anwar Sadat
VIVA.co.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan delapan orang terkait kasus sabu yang disimpan di dalam genset atau pompa air di sebuah pabrik di Jepara, Jawa Tengah.
"Sekarang baru yang diamankan 8 orang," kata Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi dalam acara apa kabar pagi Indonesia di tvOne, Kamis, 28 Januari 2016.
Namun, Slamet enggan merinci mengenai delapan orang yang sudah diamankan oleh BNN tersebut, karena masih dalam penyelidikan. "Itu juga belum bisa memberikan rincian, karena sekarang sedang proses," katanya.
Dengan demikian, Slamet menegaskan, pengungkapan sindikat jaringan narkoba di Jepara Jawa Tengah sudah melakukan pengintaian beberapa bulan sebelumnya.
"Ini hasil pengamatan BNN, dan Kepolisian Jawa Tengah, dan Bea Cukai, dan 6 bulan pemantauan."
Sebelumnya, BNN yang dipimpin langsung oleh Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari melakukan penggerbekan di sebuah pabrik meubel bernama CV Jepara Raya International yang beralamat di Desa Pekalongan RT 4 RW 3, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, Rabu, 27 Januari 2016.
Dari hasil penggerbekan tersebut ditemukan ratusan kilogram Sabu yang disimpan di genset atau pompa air.
(mus)