Email Dibajak, Uang Ratusan Juta Digondol 'Hacker'

Ilustrasi hacker.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Andry Arifin

VIVA.co.id - Kejahatan siber makin merajalela. Bukan hanya akun media sosial, bahkan email juga bisa dibobol oleh hacker dan digunakan untuk berbuat jahat seperti penipuan. Selain urusan immaterial, korban acapkali mengalami kerugian material.

Seperti dialami oleh Yayasan Arek Lintang (Alit), sebuah yayasan sosial yang berkantor di Surabaya. Email yayasan tersebut dibobol oleh hacker saat saling kirim pesan soal donor dana kemanusiaan dengan yayasan pendonor di Jerman. Akibatnya, uang yang dikirim pendonor berhasil dikuasai hacker.

Direktur Eksekutif Yayasan Alit, Yuliati Umrah mengatakan, kasus ini bermula ketika dia menerima kesepakatan dari yayasan kemanusiaan, Schmitz Stiftungen, pada awal Januari 2016 lalu. Waktu itu, Schmitz sepakat untuk membiayai kegiatan pemberdayaan pengangguran remaja sebesar 28 ribu Uero (setara Rp422 juta dengan kurs Rp15.076) yang dilaksanakan Yayasan Alit.

Komunikasi antara dua yayasan ini dilakukan Yuliati melalui email pribadinya. Yayasan yang berkantor di Volmerswerther Str. 86 D-40221 Düsseldorf, Jerman, itu pun menentukan jadwal pengiriman uang dan meminta nomor rekening Yayasan Alit.

Setelah mengirimkan nomor rekening, pada 21 Januari 2016, Schmitz Stiftungen lalu mentransfer uang 21 Uero. Yuliati mengaku menerima konfirmasi transfer uang dari pendonor di hari yang sama sekitar pukul 23.00 malam. "Pendonor juga mengirimkan lampiran bukti transfer," katanya saat melaporkan kasus ini di Mapolda Jatim, Rabu, 27 Januari 2016.

Setelah dicek, nomor rekening yang tercantum bukanlah nomor rekening Yayasan Alit. Yuliati terkejut lalu menyampaikan itu ke pihak Schmitz Stiftungen. Lembaga di Jerman itu bersikukuh telah mengirimkan uang ke nomor rekening seperti dikirim Yuliati melalui email.

Ternyata, lanjut Yuliati, ada orang lain yang sudah mengendalikan emailnya. Hacker mengirim pesan lanjut kepada Schmitz dan menyampaikan nomor rekening baru. Hacker memberi alasan nomor rekening yang dikirim Yuliati sudah tidak bisa dipakai lagi.

"Saya tahunya ketika pendonor mengirimkan berkas pesan yang memberitahukan perubahan nomor rekening. Padahal saya tidak pernah mengirim pesan itu melalui email," kata Yuliati.

Alhasil, uang kiriman Schmitz berbelok ke rekening hacker, bukan ke Yayasan Alit. Beruntung, pihak Schmitz Stiftungen memaklumi bahwa email Yuliati telah dibobol hacker. "Kami langsung mengubah komunikasi melalui faksimili dan telpon," kata Yuliati.

Karena merasa dirugikan, dia akhirnya melaporkan apa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. "Kami berharap polisi mengungkap kasus ini. Saya juga khawatir email saya masih dikuasai hacker dan disalahgunakan," ujarnya.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi RP Argo Yuwono, mengaku telah menerima laporan kasus tersebut. "Polisi akan menyelidiki kasus tersebut dengan mempelajari dulu laporan korban," katanya.

(mus)