Korban Pemburu Ginjal di Jawa Barat Sudah 15 Orang

Sumber :
  • VIVA.co.id/Syaefullah

VIVA.co.id - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri bersama Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan penjualan organ ginjal manusia di Jabar. Jumlah korban terbilang tak sedikit.

"Sebanyak 15 orang. Ada yang dari Garut Selatan, Bandung Selatan, Soreang dan daerah lainnya di Jawa Barat," kata Kepala Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum dari Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana, Rabu 27 Januari 2016.

Baca Juga:




Para pemburu ginjal menjanjikan harga ginjal yang dibeli mencapai Rp300 juta. Namun kepada para korban mereka hanya dibayar Rp70 juta di luar biaya penanganan perobatan.

Saat ini, kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka terkait tindak pidana tersebut. Tiga orang yang diamankan yakni AG, DD dan HS. Ketiganya akan dikenakan pasal 2 ayat 2 UU Nomor 21 tahun 2007 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (ren)