Istri Selingkuh, Napi Ini Gantung Diri
- VIVA.co.id/Andry Arifin
VIVA.co.id - Pegawai dan penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Makassar digegerkan dengan penemuan salah satu narapidana yang tewas tergantung, sekitar pukul 08.30 Wita, Rabu, 27 Januari 2016.
Adalah Rahmat bin Arifin (27), terpidana kasus pelecehan seksual itu ditemukan tewas di blok F kamar 13, tergantung dengan seutas tali.
Malam sebelumnya, Rahmat diketahui sempat bercerita kepada teman blok yang berada tepat di samping kamarnya. Ia membahas tentang istrinya yang telah menikah lagi.
"Kayaknya iya karena kemarin dia curhat dengan teman sebelah kamarnya, dia cerita kalau istrinya itu selingkuh," ujar Kepala Lapas Klas I Makassar, Tholib, saat dikonfirmasi, Rabu, 27 Januari 2016.
Padahal, katanya, terpidana ini sudah menjalani masa hukuman 7 tahun, dan akan bebas masa tahanan pada 6 Juni 2016 mendatang.
Warga Dusun Katonantana, Desa Arusu, Kecamatan Malangke Barat, Luwu Utara, Sulsel ini sebelumnya masih sempat didengarkan suaranya oleh tetangga selnya. Setelah apel pagi korban sudah ditemukan tewas dalam keadaan tergantung oleh Asrul Hamid yang merupakan warga binaan di lapas itu.
Kemudian saksi melaporkan ke petugas lapas dan selanjutnya petugas lapas menghubungi Polsek Rappocini.
Sementara itu Kapolsek Rappocini, Kompol Muari, menyatakan kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian korban. Saat ini, jenazah almarhum sudah dibawah ke RS Bhayangkara. (ase)
Laporan: Sahrul Ramadhan