Kasus Suap Politisi PDIP, Budi Penuhi Panggilan KPK

Gedung KPK.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto akhinya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 27 Januari 2016.

Budi yang akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait suap proyek pembangunan jalan itu terlihat tiba di Gedung KPK sejak pukul 09.00 WIB.

Namun, Budi yang memakai kemeja batik berwarna merah itu tidak memberikan komentar apapun mengenai pemeriksaan maupun terkait perkara suap yang menjerat koleganya, Damayanti Wisnu Putranti.

Budi sebelumnya tidak hadir dalam panggilan penyidik sebelumnya pada 22 Januari 2016. Ketika itu, dia tidak hadir dengan beralasan tengah dalam kondisi sakit.

Dikonfirmasi terpisah, Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati membenarkan mengenai pemeriksaan Budi tersebut. Yuyuk menyebut Budi akan diperiksa untuk Direktur PT Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AKH," kata Yuyuk.

Diketahui, kasus dugaan suap ini terbongkar usai KPK melakukan tangkap tangan pada 13 Januari 2016 lalu. Pada tangkap tangan itu, KPK mengamankan 3 orang, di antaranya anggota Komisi V DPR dari fraksi PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti; dua orang dekat Damayanti bernama Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini; termasuk Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama (WTU), Abdul Khoir.

Abdul Khoir disangka memberikan suap kepada Damayanti, Dessy dan Julia agar perusahaannya menjadi pelaksana proyek pembangunan jalan di Ambon, Maluku. Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan oleh penyidik KPK.

Penyidik menduga masih ada pihak lain yang turut menerima suap selain Damayanti. Kolega Damayanti di Komisi V DPR, Budi Supriyanto diduga sebagai salah satu pihak yang turut menerima suap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari total commitment fee yang diduga suap sebesar SGD404,000 dari Abdul Khoir, sebesar SGD300,000 diantaranya ditujukan untuk Budi. Suap diduga diberikan lantaran proyek pembangunan jalan itu diduga berasal dari dana aspirasi Budi.

Ruang kerja Budi di DPR diketahui menjadi salah satu tempat digeledah oleh penyidik dalam penyidikannya. Selain itu, KPK juga telah mencegah Budi untuk bepergian keluar negeri selama enam bulan mendatang.

Pihak KPK menyatakan kasus ini masih terus dilakukan pengembangan. Termasuk mendalami mengenai keterlibatan sejumlah pihak lain yang diduga turut menerima suap.

Pada penyidikannya, pihak KPK terus mengumpulkan bukti terkait keterlibatan pihak-pihak lain tersebut. Pengumpulan bukti tersebut dilakukan dengan melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Ambon beberapa waktu lalu.

Yuyuk menyebut dalam penggeledahan itu penyidik menyita sejumlah dokumen terkait proyek Kementerian PUPera. "Dokumen itu yang nantinya bisa digunakan untuk mendukung keterangan yang diberikan oleh para tersangka dan saksi," kata Yuyuk.

Yuyuk tidak menampik jika bukti-bukti yang disita pada penggeledahan kemarin dapat dijadikan dasar untuk menjerat pelaku lain dalam perkara ini, termasuk keterlibatan Budi. "Bisa menjerat pelaku lain yang terlibat," tegas Yuyuk.