Buwas: Freddy Budiman Harusnya Sudah Ditembak Mati
Rabu, 27 Januari 2016 - 10:41 WIB
Sumber :
- Purna Karyanto
VIVA.co.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengaku kesal, karena sampai saat ini terpidana mati kasus Narkoba, Freddy Budiman, tak kunjung dieksekusi mati. Pria yang akrab disapa Buwas ini mengatakan, seharusnya bandar narkoba kelas kakap itu sudah dilaksanakan eksekusinya.
"Orang-orang seperti Freddy Budiman itu seharusnya tidak usah dirawat-rawat lagi. Seharusnya sudah ditembak mati," kata Buwas di Kantornya, Rabu, 27 Januari 2016.
Baca Juga :
Eksekusi mati sudah sepantasnya dilakukan terhadap Freddy Budiman. Pasalnya, menurut Buwas, bandar narkoba seperti Freddy hanya memikirkan cara menjalankan bisnisnya yang berarti membunuh generasi bangsa. Untuk itu, Buwas keberatan jika bandar narkoba yang membunuh generasi bangsa seperti Freddy itu masih dibiarkan bebas.
"Karena pikirannya hanya membunuh saja, dan sekarang orang seperti itu dibiarkan untuk melakukan pembunuhan terus-menerus. Itu kan lucu," jelasnya
Menurut Buwas, Freddy tak hanya sekali terbukti mengedarkan barang haram tersebut. Jadi vonis yang dijatuhkan terhadap Freddy sudah semestinya putusan yang bersifat mengikat
"Menurut saya bukan masalah layak atau tidak layak. Tapi terbukti atau tidak terbukti. Jadi ketika dia sudah terbukti, apa lagi sudah tiga kali melakukan hal tersebut, semestinya putusan hukuman tersebut sudah harus bersifat inkracht (berkekuatan hukum tetap), seharusnya sudah dilakukan hukumannya," tuturnya. (ase)