Mendagri: Kepala Daerah Usir Warga, Usir Lagi Dia
Selasa, 26 Januari 2016 - 22:44 WIB
Sumber :
- Mitra Angelia
VIVA.co.id
- Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kelurahan Srimenanti Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, didatangi ratusan warga pada Minggu 24 Januari 2016. Ratusan warga itu datang untuk mengusir jemaah Ahmadiyah.
Terkait itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Selasa 26 Januari 2016, mengatakan sudah mengirim tim untuk menindaklanjuti insiden intimidasi massa kepada salah satu kelompok keagamaan tersebut. Tjahjo menegaskan, agar Kepala Daerah melindungi setiap warganya.
Baca Juga :
Akhir pekan kemarin, ratusan massa mendatangi sekretariat Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, untuk melakukan pengusiran paksa. Untungnya, aparat gabungan dari Brimob, TNI dan Pol PP berhasil mencegat massa tersebut sebelum melakukan aksinya.
Usai itu, Bupati Bangka Tarmizi dan Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana langsung melakukan pertemuan dengan pengurus JAI Bangka Belitung. Hasilnya tercipta kesepakatan bahwa pihak JAI diberi waktu dua minggu hingga 5 Februari 2016, untuk angkat kaki dan pindah dari Kabupaten Bangka.
Pengusiran tersebut diduga berawal dari surat bertanggal 5 Januari yang ditandatangani Fery Insani, Sekretaris Daerah Bangka. Isi surat menyatakan bahwa Jemaah Ahmadiyah Indonesia harus keluar dari lingkungan Srimenanti Sungailiat, atau bertobat. Surat tersebut berarti pengusiran pada jemaah Ahmadiyah.
Kelompok Jemaah Ahmadiyah mengaku tekanan resmi pada mereka untuk meninggalkan Bangka dimulai sejak 14 Desember 2015. Lagi-lagi atas surat yang ditandatangi Sekda Kabupaten Bangka Belitung, atas nama Bupati Bangka Belitung. (asp)