Gerebek Kampung di Surabaya, BNN Sita 1,3 Kilo Sabu
- VIVA.co.id/Anwar Sadat
VIVA.co.id - Penggerebekan kampung narkoba tak hanya dilakukan di Jabodetabek dan Sumatera Utara. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, hari ini juga menggerebek kampung permukiman padat penduduk di Surabaya.
Dalam penggerebekan, BNN Jatim berhasil menyita sebanyak 1,37 kilogram sabu-sabu dan 4.558 butir pil inex (sejenis ekstasi).
"Waktu itu informasinya ada di salah satu rumah yang ada di kampung di Wonokromo Tangsi,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, AKBP Bagijo Kurnijanto di Surabaya, Jatim, Selasa 25 Januari 2016.
Narkotika yang disita tersebut, berasal dari delapan tersangka, yaitu Arif Yanuar (35), Doi Sabarna (35), Yanuar Priantoro (37), Arfian Kristiawan (23), Ardian Firmansyah (29), Mochamad Alqomi (25), Abdul Rohim (32), Bahrezi Rizma Aminullah (22).
Setelah memperoleh informasi, BNN Jatim, kemudian melakukan penggerebekan di kampung tersebut. Bagijo mengatakan, tak mudah bagi mereka menembus permukiman yang ditenggarai rentan narkoba di sana, sehingga harus dimulai dengan penyamaran.
“Makanya, kami pun melakukan penyamaran dan berhasil menangkap tiga tersangka terlebih dahulu, di antaranya Arfian, Ardian, dan Alqomi. Kami juga berhasil menyita narkotika jenis sabu-sabu dan inex yang mereka sembunyikan di bagasi skuter mainan untuk mengelabui petugas,” lanjutnya.
Dari ketiga tersangka itu, Bagijo terus mengembangkan kasus, sehingga berhasil menangkap lima tersangka lainnya. Arif dan Doi merupakan kurir, sementara Yanuar Priyantoro, Bahrezi dan Arfian adalah pembeli.
“Dari para tersangka itu, kami mendapatkan barang bukti sabu-sabu sebanyak 1,37 kilogram dan inex sebanyak 4.558 butir,” kata dia. (asp)