Kepala BNN Usut Uang 30 Miliar Jualan Narkoba di Lapas
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Polisi Budi Waseso, bertekad bakal membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan jaringan narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas). Jumlahnya sudah tergolong besar, puluhan miliar rupiah.
"Saya mau paparkan soal pengungkapan jaringan di lapas berkaitan TPPU," kata Budi Waseso di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Selasa 26 Januari 2016.
TPPU terkait narkoba tersebut diperkirakan bernilai hingga Rp30 miliar. Dia mengatakan, uang TPPU yang disimpan dalam bentuk rekening bank juga akan segera dibekukan.
"Ini temuan baru, jaringan pada akhirnya ditemukan. Aliran rekening diblokir, disita dan pelaku dikembangkan, termasuk di lapas," lanjutnya.
Sementara itu, akumulasi dari sejumlah kasus narkoba yang dibongkar BNN selama ini sudah terungkap sekitar Rp60 miliar. Uang hasil kejahatan tersebut sudah disita oleh penegak hukum. (ren)