Polisi Diminta Selidiki Akun Komunitas Anak Penyuka Sesama

Sumber :
  • REUTERS

VIVA.co.id - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan, pihaknya akan kerja sama dengan Mabes Polri untuk melakukan penyelidikan terhadap munculnya akun Twitter Komunitas anak penyuka sesama jenis.

"Kami akan bekerja sama dengan tim siber Mabes Polri untuk menutup akun tersebut," kata Arist saat dihubungi VIVA.co.id, Selasa, 26 Januari 2016.

Komnas PA merupakan salah satu tim panel di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Oleh karena itu, Komnas PA akan meminta kementerian tersebut segera menutup akun yang sempat menggegerkan itu. "Agar situs-situs yang tidak layak untuk anak dapat ditutup termasuk juga akun di media sosial tersebut," ujarnya menjelaskan.

Arist mencurigai adanya sindikat dan peran orang dewasa dalam munculnya akun tersebut. Oleh karena itu, Komnas PA, Kemkominfo dan Mabes Polri menurutnya, tidak boleh berhenti hanya pada penutupan akun namun juga menelusuri dalang pembuatan akun tersebut. "Kami akan mencari tahu siapa di balik ini semua karena kami curigai ada peran orang dewasa di sini."

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras adanya situs di media sosial yang mengatasnamakan komunitas penyuka sesama jenis. Kepala Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda menilai, akun yang ternyata sudah ada sejak tahun 2013 itu bisa menjadi propaganda.

"Kami berharap aparat hukum segera melakukan tindakan, ini sangat meresahkan," kata Erlinda.

(mus)