Kabar Gembira PNS, Gaji ke-14 Cair Pertengahan Tahun Ini
Senin, 25 Januari 2016 - 22:09 WIB
Sumber :
VIVA.co.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan pemerintah berencana memberikan gaji ke-14 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kemungkinan gaji ke-14 tersebut akan diberikan ke para PNS menjelang penerimaan siswa sekolah baru, atau sekitar bulan Juni-Juli tahun ini.
"Jadi kok gaji ke-14. Kalau gaji ke-13 itu pada saat lebaran, mungkin gaji ke-14 ini pada masa jelang masuk sekolah. Itu kewenangannya Kementerian Keuangan," kata Tjahjo di kantor Kementerian Dalam Negeri, Senin 25 Januari 2016.
Menurut Tjahjo, gaji ke-14 diharapkan bisa menjadi pemasukan ekstra bagi para PNS.
Sebelumnya, Mendagri sempat mewacanakan kenaikan gaji, namun rencana itu belum bisa direalisasikan karena harus menunggu pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai tujuh persen.
Politisi PDI Perjuangan tersebut juga mengungkapkan bahwa Kemendagri sedang menyiapkan regulasi "Dana Taktis Kepala Daerah." Regulasi itu disiapkan untuk mendukung kepala daerah dalam melaksanakan program kerja pemerintah.
"Rp 100 miliar dana taktis kepala daerah mulai tahun ini sudah saya siapkan. Agar kepala daerah tidak lagi terkendala dalam melaksanakan pemerintahan," ungkap dia. (ren)
Baca Juga :
"Jadi kok gaji ke-14. Kalau gaji ke-13 itu pada saat lebaran, mungkin gaji ke-14 ini pada masa jelang masuk sekolah. Itu kewenangannya Kementerian Keuangan," kata Tjahjo di kantor Kementerian Dalam Negeri, Senin 25 Januari 2016.
Menurut Tjahjo, gaji ke-14 diharapkan bisa menjadi pemasukan ekstra bagi para PNS.
Sebelumnya, Mendagri sempat mewacanakan kenaikan gaji, namun rencana itu belum bisa direalisasikan karena harus menunggu pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai tujuh persen.
Politisi PDI Perjuangan tersebut juga mengungkapkan bahwa Kemendagri sedang menyiapkan regulasi "Dana Taktis Kepala Daerah." Regulasi itu disiapkan untuk mendukung kepala daerah dalam melaksanakan program kerja pemerintah.
"Rp 100 miliar dana taktis kepala daerah mulai tahun ini sudah saya siapkan. Agar kepala daerah tidak lagi terkendala dalam melaksanakan pemerintahan," ungkap dia. (ren)