Dalam Sehari, Dua 'Ancaman Bom' Teror Bandara Gorontalo

Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA.co.id - Seorang calon penumpang pesawat Batik Air tujuan Jakarta dari Bandara Jalaludin Gorontalo diamankan petugas keamanan. Ia ditangkap lantaran mengaku membawa bom dalam tas bagasinya.

"Ia mengaku membawa bom. Jadi, kami laporkan ke polisi," ujar seorang pegawai maskapai Batik Air, Yasir Hasan, Senin petang, 25 Januari 2016.

Pria yang diketahui bernama ZN tersebut akhirnya terpaksa menjalani pemeriksaan di Mapolres Gorontalo bersama kelima rekannya. Tak jelas apa motifnya mengaku membawa bom.

Achamd Tojali, petugas keamanan bandara setempat mengaku cukup kerepotan atas ulah penumpang tersebut. Sebab, dalam sehari ini, sudah ada dua penumpang yang mengaku membawa bom dan telah ditahan.

"Satu jam sebelum saudara ZN, ada juga yang mengaku membawa bom. Dia penumpang pesawat Garuda Indonesia. Terpaksa juga kami amankan," katanya.

Ia berharap, masyarakat tidak lagi melakukan perbuatan iseng tersebut. Sebab, akibat ulah itu, masyarakat bisa dipidana dengan pasal 437 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dengan ancaman hukuman satu tahun penjara.

Kadek Sugiarta/Gorontalo