Kronologi Pengusiran Warga Ahmadiyah di Bangka Belitung
- Irwandi
VIVA.co.id - Ratusan warga mendatangi Sekretariat Ahmadiyah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Kelurahan Srimenanti, Sungailiat, Kabupaten Bangka, Minggu 24 Januari 2016. Kedatangan massa tersebut untuk mengusir paksa warga Ahmadiyah yang berada di wilayah tersebut.
Beruntung aparat gabungan dari Brimob, TNI dan Satpol PP langsung sigap dan berhasil mencegah massa sebelum melakukan aksinya.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengaku sudah mendapat laporan terkait aksi pengusiran paksa warga Ahmadiyah di Bangka. Tjahjo menginstruksikan pemerintah daerah setempat untuk melakukan langkah-langkah preventif, mencegah massa, agar tidak melalukan aksi main hakim sendiri.
"Pemda harus menjaga situasi dan melakukan langkah-langkah agar kondusif. Koordinasi intensif sesama Forkompimda lakukan deteksi dini, untuk cegah main hakim sendiri," kata Tjahjo melalui pesan singkatnya, Senin 25 Januari 2016.
Berdasarkan laporan itu, Tjahjo menerangkan kronologi kedatangan ratusan massa yang menggeruduk Sekretariat Ahmadiyah di Sungailiat. Kejadian terjadi pada 24 Januari 2016 kemarin, tepatnya pukul 08.30-10.00 WIB. Sekitar 300 massa dilaporkan mendatangi kediaman salah satu Ulama Sungailiat Kabupaten Bangka.
Massa yang datang berniat untuk melakukan pengusiran Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dari lingkungan Srimenanti.
Akan tetapi, Pemerintah Daerah dan aparat keamanan setempat berhasil melakukan pencegahan. Sehingga 300 massa yang membubarkan diri dengan tertib.
"Dimediasi Bupati Bangka dan Kapolres. Massa selanjutnya membubarkan diri dengan tertib setelah mendengar penjelasan Bupati Bangka," ungkap Politisi senior PDI Perjuangan tersebut.
Bupati Bangka Tarmizi dan Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana membuat kesepakatan dengan pengurus JAI Bangka Belitung. Hasilnya, pihak JAI diberi waktu 2 minggu hingga 5 Februari 2016 untuk angkat kaki dan pindah dari Bangka Belitung. Pihak pemda pun bersedia menfasilitasi tempat yang aman dan transportasi.