Eks Gafatar Dapat Rp300 Ribu dari Kemensos
VIVA.co.id - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, para bekas anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) tidak boleh dikucilkan, tapi harus didekati dan diberikan bimbingan agar sadar.
"Mereka tidak boleh dijauhi, sebaliknya harus didekati dan diberikan bimbingan agar sadar, " ujar Mensos dalam rilisnya kepada VIVA.co.id, Jumat, 22 Januari 2016
Bahkan, Khofifah mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyiapkan jaminan hidup (Jadup) sebesar Rp300 ribu dalam 30 hari ke depan atau jika dirinci sebesar Rp10 ribu per hari
"Nanti akan diberikan Jadup Rp300 ribu bagi mereka di atas kapal KRI, bagi yang dipulangkan melalui jalur laut," ucapnya.
Menurut Khofifah, para mantan Gafatar ini nantinya akan transit di masing-masing provinsi dan selanjutnya akan dilakukan proses identifikasi. Selain itu, disiapkan tim rapid assessment untuk penanganan trauma healing dan conseling.
Khofifah mengatakan, eks Gafatar ini memiliki perasaan resistensi dari keluarga dan masyarakat sekitar. Karena itu, harus segera dicairkan agar tidak menjadi masalah baru.
"Saya minta mereka tidak usah punya kekhawatiran akan ada resistensi dari keluarga dan masyarakat sekitar," kata dia.