Diperiksa KPK, Rano Karno Dicecar 10 Pertanyaan
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id - Gubernur Banten, Rano Karno, enggan berkomentar banyak usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Jumat, 22 Januari 2016. Rano menjalani pemeriksaan penyidik sekitar tiga jam terkait dugaan suap pemulusan penyertaan modal PT BGD pada ABPD tahun anggaran 2016 untuk pembentukan Bank Banten.
Rano yang menyelesaikan pemeriksaan pada sekitar pukul 13.00 WIB itu mengaku pemeriksaannya masih seperti yang sebelumnya. Namun dia tidak menjelaskan mengenai detail pemeriksaannya tersebut.
Dia hanya mengaku pemeriksaannya berlangsung singkat, tak lebih dari 10 pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik.
"Mungkin nggak lebih dari 10 pertanyaan, iya ini masih yang kemarin," kata Rano.
Pada pemeriksaan perdananya, 7 Januari 2016 lalu, Rano mengaku dicecar sejumlah hal oleh penyidik. Termasuk mengenai adanya permintaan uang dari pihak DPRD Provinsi Banten untuk memuluskan pembentukan Bank Banten.
"Saya sudah memberikan keterangan tentang bagaimana proses (pembentukan) Bank. Kemudian apakah benar ada permintaan, saya sudah sampaikan betul ada permintaan," kata Rano di Gedung KPK, Jakarta.
Rano mengetahui adanya permintaan uang tersebut dari Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD), Ricky Tampinongkol. Atas permintaan itu, Rano mengklaim telah melarang Ricky untuk memberikannya.
Saat disinggung mengenai siapa saja pihak dewan yang meminta uang Rp10 Miliar itu, Rano enggan mengungkapkannya. Dia hanya menyebut telah menyampaikan adanya permintaan itu pada pihak KPK.
"Saya tidak sebut siapa, saya hanya sebut dewan," ujar Rano.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya adalah Wakil Ketua DPRD Banten, SM Hartono; Anggota DPRD Banten, Tri Satria Santosa, dan Direktur BUMD Banten Global, Ricky Tampinongkol.
Ketiganya tertangkap tangan tengah terlibat transaksi suap terkait pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten. Pada saat kejadian, KPK menyita US$11.000 dan Rp60 juta. (ase)