Disemprot Fahri Hamzah, KPK Evaluasi Taktik Penggeledahan

Sumber :
  • VIVA.co.id/Eka Permadi

VIVA.co.id - Penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di beberapa ruang kerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa hari lalu menuai kontroversi.

Penggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu sempat mendapat protes keras dari Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Penyidik KPK saat itu menyertakan pasukan Brimob bersenjata lengkap.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menegaskan secara teknis penggeledahan saat itu sudah memenuhi prosedur. Namun pemimpin KPK tetap akan mengevaluasi setiap penindakan yang dilakukan KPK di lapangan selama ini.

"Nanti masalah taktik di lapangan, setiap tindakan di lapangan pasti akan kita lakukan evaluasi. Supaya lebih smooth dan lebih baik," kata Basaria ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Januari 2016.

Menurut Basaria, insiden adu mulut antara Fahri dengan penyidik KPK itu seharusnya tidak perlu terjadi. Ia menilai ada kesalahpahaman di antara keduanya.

"Kalau Brimob itu kebetulan sudah siaga 1 (akibat bom Sarinah) untuk polisi. Sehingga yang senjata (laras) panjang itu sudah melekat pada dirinya," ujar Basaria.

Sementara itu, terkait wacana DPR yang akan meminta klarifikasi pimpinan KPK atas tindakan anak buahnya saat menggeledah Gedung DPR RI, purnawirawan Polwan bintang dua itu memastikan pimpinan KPK siap untuk menjelaskan di parlemen."Enggak apa-apa. Kalau kita diundang ya datang," tegas dia.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tak terima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan anggota DPR dengan kawalan anggota Brimob bersenjata. Fahri bahkan sempat terlibat adu mulut dengan salah seorang penyidik KPK AKBP HN Christian. Meski situasi memanas, KPK tetap melanjutkan penggeledahan.

Fahri mempersoalkan pelibatan personel Brimob bersenjata ke gedung parlemen. Selain itu, dia juga menduga ada keganjilan dalam dalam surat perintah penggeledahan yang dibawa KPK. Surat itu tertera bahwa KPK akan menggeledah ruang 0311 milik Anggota Fraksi PKS Yudi Kotouky namun KPK justru menggeledah ruang 0342 milik Yudi Widiana Adia.