Besok, Kejaksaan Agung Kembali Panggil Setya Novanto
- Rizki Anhar
VIVA.co.id – Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan bahwa lembaganya terus memproses kasus skandal PT Freeport Indonesia, yang melibatkan mantan Ketua DPR, Setya Novanto.
Ditegaskannya, Selasa 19 Januari 2016, perkara tersebut kini masih di tingkat penyelidikan. "Jalan terus. Belum ada satu pun perkara yang kami hentikan," kata Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Prasetyo menambahkan, Kejaksaan Agung akan segera memanggil kembali Setya Novanto untuk dimintai keterangan. "Besok akan kami panggil lagi. Diundang istilahnya, minta keterangan," ujar Prasetyo.
Politikus Partai Nadem itu enggan berspekulasi apakah Novanto besok kembali tidak memenuhi panggilan ke kejaksaan atau tidak. Namun, yang pasti Kejagung akan memanggilnya sekali lagi.
"Mudah-mudahan yang bersangkutan memahami ini. Mematuhi undangan ini, karena ini proses hukum. Warga negara yang baik, tentunya akan mematuhi. Ya, proses hukum yang berjalan," ungkap Prasetyo.
Mengenai izin Presiden Joko Widodo untuk pemanggilan Novanto, Prasetyo kembali menegaskan, hal tersebut tidak diperlukan. Dia mengaku sudah menjelaskan berulang kali.
“Itu tidak perlu. Dan, memang tidak perlu kalau Pak Novanto itu tidak perlu izin Presiden," tegasnya. (asp)