KPK Didesak Berani Usut 'Papa Minta Jatah SKPD Sumut

Unjuk Rasa tangkap surya paloh di kpk
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk berani mengusut kasus 'Papa Minta Jatah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara' yang diduga melibatkan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.

Permintaan SKPD itu diduga sebagai konsekuensi rencana dihentikannya penyelidikan kasus korupsi dana Bansos Sumut yang kemudian menjerat Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho.

Hal tersebut merupakan salah satu desakan ratusan massa yang menamakan diri Himpunan Pemuda Peduli-KPK (Hidup-KPK) saat menggelar aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin, 18 Januari 2016.

"Kita meminta dan memberi dukungan kepada KPK untuk berani mengusut kasus Papa Minta Jatah SKPD Sumut," kata Koordinator Aksi, Andhika Febriandhanu.

Andhika mengatakan, dugaan permintaan sejumlah posisi SKPD di lingkungan Pemprov Sumut muncul setelah adanya pertemuan di Kantor DPP Nasdem. Pertemuan itu merupakan islah antara Gatot Pujo Nugroho dan Wakilnya, Tengku Erry Nuradi.

"Jatah SKPD itu sebagai timbal balik karena Paloh bisa menjamin kasus Bansos di Kejagung dihentikan," terang dia.

Adanya keterlibatan Paloh menguat setelah dia dua kali mangkir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor dengan terdakwa Patrice Rio Capella. Mantan Sekjen Partai Nasdem itu dijerat oleh KPK lantaran diduga menerima suap terkait penghentian penyelidikan di Kejaksaan.

"Mangkirnya Surya Paloh untuk bersaksi dipersidangan Rio Capella menuai kecurigaan. Dugaan bahwa Surya Paloh terlibat dalam upaya penghentian kasus Bansos jelas adanya," kata Andhika.

Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan HM Prasetyo, dinilai tidak mampu menyelesaikan kasus tersebut. Sebab, terjadi konflik kepentingan.

Oleh karena itu, mereka mendesak agar KPK mengambil alih kasus yang melibatkan elite Nasdem itu dari tangan Kejaksaan Agung. KPK diminta agar tidak tebang pilih dalam mengusut kasus tersebut. Termasuk dugaan keterlibatan Surya Paloh. (ase)