Usai Diperiksa KPK, Damayanti PDIP: No Comment

Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id - Politikus PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti, enggan berkomentar mengenai adanya dugaan keterlibatan pihak-pihak lain terkait kasus yang menjeratnya.

Damayanti yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjalani pemeriksaan perdana penyidik hampir selama 11 jam, Senin, 18 Januari 2016.

Usai merampungkan pemeriksaan, Damayanti enggan banyak berkomentar terkait perkaranya tersebut. Termasuk saat disinggung soal adanya dugaan komitmen fee untuk Wakil Ketua Komisi V Budi Supriyanto Fraksi Partai Golkar serta Yuddy Widiana Adia Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

"No comment, nanti saja di persidangan," kata dia singkat.

Hampir senada dengan Damayanti, dua orang tersangka dalam kasus ini yakni Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini juga tak mau berkomentar banyak usai menjalani pemeriksaan.

Keduanya memilih tidak menjawab pertanyaan wartawan, dan langsung masuk kedalam mobil tahanan.

Sebelumnya, KPK melakukan tangkap tangan terhadap 4 orang terkait kasus dugaan suap proyek di Kementerian PUPR. Mereka antara lain adalah anggota Komisi V DPR dari fraksi PDI-P, Damayanti Wisnu Putranti; dua orang dekat Damayanti bernama Dessy A. Edwin dan Julia Prasetyarini; serta Direktur Utama PT Windhu Tunggal Utama, Abdul Khoir.

Damayanti bersama Julia dan Dessy diduga bersama-sama menerima suap dari Abdul Khoir terkait ijon proyek jalan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) IX yang berlokasi di Maluku, Ambon.

KPK menduga Damayanti dijanjikan uang sebesar SGD 404,000 untuk 'mengurus' proyek senilai Rp68 miliar agar dapat digarap oleh PT WTU.

Penyidik juga menduga masih ada pihak-pihak lain yang turut menerima uang suap terkait hal yang sama. Pada proses penyidikannya, penyidik kemudian melakukan geledah di beberapa tempat.

Di antaranya yakni, Ditjen Bina Marga, serta beberapa ruang kerja di DPR antara lain Ruang Kerja Wakil Ketua Komisi V dari fraksi PKS, Yudi Widiana serta Ruang Kerja Anggota Komisi V dari fraksi Golkar, Budi Supriyanto. (ase)