Ladang Ganja Seluas 1,2 Hektar Ditemukan di Empat Lawang

Penemuan ladang ganja di Sumatera Selatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK

VIVA.co.id - Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional menemukan ladang ganja seluas 1,2 hektare di Desa Babatan, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Sebanyak 1.300 batang ganja siap panen pun berhasil diamankan bersama dengan seorang pemilik kebun berinisial R asal Desa Tanjung Alam.

Menurut Kapolres Empat lawang, AKBP Rantau Nur Eka, penggerebekan ladang ganja itu berawal dari laporan masyarakat.

"Jarak tempuh ke lokasi sekitar 15 kilometer atau sekitar lima jam perjalanan kaki dengan jalan medan perbukitan, memasuki perkebunan dan hutan," kata Rantau, Senin, 18 Januari 2016.

Saat penyergapan, menurut Rantau, terdapat tiga orang pelaku. Namun sayang, dua di antaranya melarikan diri. Namun data keduanya sudah didapat.

"Selanjutnya tim langsung melakukan penyisiran ladang ganja di lahan sekitar 1,2 hektar dengan jumlah batang ganja lebih kurang 1.300 batang," katanya menambahkan.

Dari pemeriksaan terhadap R alias Condet (25). Penjualan ganja kering biasanya dilakukan kepada warga Kecamatan Lintang Kanan berinisial Ir (35) senilai Rp1,5 juta per kilogram.

"Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Untuk lokasi ladang ganja lain juga masih dalam penyelidikan."

(mus)