Timor Leste Caplok Daerah Steril Perbatasan RI

Pangdam Udayana Mayjen Setyo Sularso
Sumber :
  • VIVA/Bobby Andalan
VIVA.co.id - Wilayah perbatasan antara Republik Indonesia dengan Republik Demokratik Timor Leste kembali memanas. Timor Leste mengklaim daerah yang selama ini masih bersengketa.

Sengketa batas kedua negara itu berada di Noelbesi-Citrana, Desa Netamnanu Utara, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Panglima Kodam IX Udayana, Mayor Jenderal TNI M Setyo Sularso, mengatakan kedua negara masih bersengketa terkait klaim wilayah tersebut. Sehingga wilayahnya masih berstatus steril, tak boleh dimanfaatkan oleh kedua negara.


"Jadi, kita menghendaki garis batas negara pada sebelah barat sungai kecil dan status tanah masih merupakan daerah steril, tidak boleh dikelola kedua negara," kata Setyo saat memberi keterangan resmi di Markas Kodam IX Udayana, Senin 18 Januari 2016.


Namun, fakta di lapangan, Timor Leste telah membangun secara permanen sejumlah bangunan di wilayah tersebut, seperti kantor pertanian, balai pertemuan, gudang dolog, tempat penggilingan padi, pembangunan saluran irigasi dan jalan diperkeras.


"Ada 53 KK yang mendiami wilayah steril tersebut di Dusun Naktuka Desa Netamnanu Utara Kecamatan Amfoang Timur. Mereka ber-KTP Timor Leste," ungkapnya.


Meskipun kedua negara bekerja sama dalam pengamanan perbatasan, namun lucunya, terang Setyo, di kawasan yang tidak bersengketa, tentara Timor Leste mau diajak kerja sama dengan melakukan patroli bersama. Sementara khusus di daerah Naktuka, Tentara Timor Leste enggan diajak patroli bersama.


"Mereka sudah punya pasukan perbatasan dan mau kerja sama dengan kita. Tapi, khusus di sini (Naktuka) dia tidak mau," terang jenderal bintang dua ini.


Setyo menduga Timor Leste telah menduduki wilayah yang mestinya bebas dari aktivitas itu sejak mereka lepas dari wilayah Indonesia. "Daerah streril itu harusnya tidak boleh ada aktivitas. Itu kesepakatannya. Saya akan melaporkan ke pimpinan di Jakarta," tegasnya. (one)