Pengguna Narkoba Umbar Nyabu di Rumah Camat
Senin, 18 Januari 2016 - 10:08 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Rumah dinas Kepala Kecamatan Mariso di Makassar Sulawesi Selatan diduga disalahgunakan menjadi lokasi pesta narkotika dan obat-obatan.
Ini terungkap dari pemeriksaan terhadap dua pria yang ditangkap kepolisian setempat pada Kamis 14 Januari 2016.
Awalnya, kedua pengguna narkoba, MN (46) dan FM (17), tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,71 gram.
MN merupakan salah seorang PNS Kelurahan Pantai Bahari Kelurahan Bangkala Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto. Sementara FM adalah pelajar Akademi Pelayaran.
Saat diperiksa itulah, menurut Komandan Tim Resmob Polsekta Rappocini Aiptu Budisman Nur, keduanya melakukan perlawanan.
Baca Juga :
Kini keduanya pun langsung digelandang untuk menjalani pemeriksaan urin. Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Camat Mariso terkait tudingan tersebut.