Pengguna Narkoba Umbar Nyabu di Rumah Camat

Ilustrasi/Penangkapan pelaku kejahatan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Rumah dinas Kepala Kecamatan Mariso di Makassar Sulawesi Selatan diduga disalahgunakan menjadi lokasi pesta narkotika dan obat-obatan.


Ini terungkap dari pemeriksaan terhadap dua pria yang ditangkap kepolisian setempat pada Kamis 14 Januari 2016.


Awalnya, kedua pengguna narkoba, MN (46) dan FM (17), tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,71 gram.

MN merupakan salah seorang PNS Kelurahan Pantai Bahari Kelurahan Bangkala Kecamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto. Sementara FM adalah pelajar Akademi Pelayaran.

Saat diperiksa itulah, menurut Komandan Tim Resmob Polsekta Rappocini Aiptu Budisman Nur, keduanya melakukan perlawanan.


"Mereka mengancam akan melaporkan petugas ke LSM. Bahkan salah satu tersangka membeberkan dan mengaku menggelar pesta sabu di rumah dinas Camat Mariso, tepat di samping Polsekta di Jalan Nuri Lama Makassar," kata Budisman, Senin 18 Januari 2016.


Kini keduanya pun langsung digelandang untuk menjalani pemeriksaan urin. Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Camat Mariso terkait tudingan tersebut.