Penggeledahan Diprotes Fahri Hamzah, Ini Penjelasan KPK

Tim Penyidik KPK.
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf
VIVA.co.id - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah sempat bersitegang dengan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan beberapa ruangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 15 Januari 2016.

Keberatan Fahri disebabkan karena beberapa hal diantaranya surat penggeledahan KPK yang dianggap tidak sesuai. Di mana KPK tidak hanya menggeledah ruangan Damayanti Wisnu Putranti, tapi ada sejumlah ruang lain yang turut digeledah KPK.

Pelaksana Harian Humas KPK, Yuyuk Andriati membantah bila KPK tidak sesuai prosedur dalam melakukan penggeledahan tiga ruangan di gedung DPR RI. Menurut dia, penyidik sudah menunjukkan identitas dan surat perintah penggeledahan kepada otoritas DPR RI.

"Pada Jumat 15 Januari 2016 jam 10.10 sebelum melakukan penggeledahan. Semua surat tersebut sudah ditunjukkan kepada staf biro hukum DPR, staf Sekjen DPR dan sekretariat MKD," kata Yuyuk melalui surat elektronik yang diterima VIVA.co.id, Minggu, 17 Januari 2016.

Mengenai surat tugas penggeledahan yang hanya menyebutkan nama Damayanti Wisnu Putranti, Yuyuk menjelaskan hal itu sudah sesuai prosedur dan ada dalam surat penggeledahan.

"Nama tersangka Damayanti dan kawan-kawan menunjukkan bahwa penggeledahan dilakukan untuk perkara atas nama tersangka Damayanti dan kawan-kawan. Jadi untuk surat perintah penggeledahan yang disebut hanya tempat penggeledahan, tidak menyebut nama orang yang digeledah," ungkap Yuyuk.

Sebelumnya KPK pada Jumat lalu, menggeledahan empat ruangan berbeda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Tim KPK pertama kali menggeledah ruangan anggota 0621 milik Damayanti yang merupakan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP. 

Selanjutnya tim KPK melakukan penggeledahan di ruangan 1331 milik anggota Komisi V, Budi Supriyanto anggota Fraksi partai Golkar. Selanjutnya tim KPK melakukan penggeledahan di ruangan 0341 milik Wakil Ketua Komisi V, Yudhi Widiyana yang merupakan politisi PKS.

Penggeledahan tidak hanya dilakukan di Gedung Nusantara I. Tim KPK juga melakukan penggeledahan di ruang sekretariat Komisi V yang berlokasi diantara Gedung Nuantara II dan Gedung Nusantara III. Penggeledahan tim KPK di ruangan ini dilakukan hingga malam hari.