Begini Cara Penyelundup Kayu Kalimantan Beraksi
Sabtu, 16 Januari 2016 - 20:10 WIB
Sumber :
- istimewa
VIVA.co.id - Puluhan potong kayu yang diambil secara ilegal dari hutan Kalimantan disita Polres Kutai Barat. Kayu tersebut diketahui tengah curi oleh enam orang menggunakan mesin yang cukup canggih.
Kapolres Kutai Barat, Ajun Komisaris Besar Hindarsono, menjelaskan, sekitar pukul 12.00 WITA, anggotanya menangkap para pelaku penyelundupan kayu ilegal di Kampung Besiq, Kecamatan Damai, konsesi milik PT Timberdana.
Enam orang yang diringkus di antaranya, H (operator alat berat), R, I, S, M, dan 0 (semuanya operator alat tebang).
"Di sana, kami menemukan 77 potong kayu bentuk balok empat meter, sebelas bayu bulat hasil tebangan," ujar Hindarsono pada VIVA.co.id, Sabtu, 16 Januari 2016.
Hindarsono menjelaskan, selain barang bukti tersebut, polisi juga menyita dua alat berat, empat alat pemotong dan empat jeriken minyak ukuran empat liter.
"Barang bukti yang ditemukan telah ditandai dengan cet pilox dan di-police line. Selanjutnya orang dan barang bukti sudah bawa ke Polres Kubar untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Baca Juga :
Kapolres Kutai Barat, Ajun Komisaris Besar Hindarsono, menjelaskan, sekitar pukul 12.00 WITA, anggotanya menangkap para pelaku penyelundupan kayu ilegal di Kampung Besiq, Kecamatan Damai, konsesi milik PT Timberdana.
Enam orang yang diringkus di antaranya, H (operator alat berat), R, I, S, M, dan 0 (semuanya operator alat tebang).
"Di sana, kami menemukan 77 potong kayu bentuk balok empat meter, sebelas bayu bulat hasil tebangan," ujar Hindarsono pada VIVA.co.id, Sabtu, 16 Januari 2016.
Hindarsono menjelaskan, selain barang bukti tersebut, polisi juga menyita dua alat berat, empat alat pemotong dan empat jeriken minyak ukuran empat liter.
"Barang bukti yang ditemukan telah ditandai dengan cet pilox dan di-police line. Selanjutnya orang dan barang bukti sudah bawa ke Polres Kubar untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.