KPK Geledah Ruangan Damayanti dan Politisi Golkar
Jumat, 15 Januari 2016 - 13:06 WIB
Sumber :
- Istimewa
VIVA.co.id - Setelah menetapkan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Damayanti Wisnu Putranti menjadi tersangka kasus dugaan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat, 15 Januari 2016, langsung menggeledah ruang kerja Damayanti.
Baca Juga :
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di lantai enam, ruangan 0612 gedung Nusantara I, DPR RI. Tempat Damayanti bekerja sebagai anggota legislatif. "Tim KPK sudah di dalam," kata seorang staf di lantai 6 Gedung Nusantara I.
Dari pantauan VIVA.co.id, lorong menuju blok ruang kerja Damayanti sudah ditutup dan dijaga petugas keamanan berpakaian safari berwarna abu-abu dan petugas pengamanan internal DPR RI. Dari sela pintu kaca yang terbuka, tampak beberapa anggota Brimob Polri turut menjaga bagian dalam.
Di saat bersamaan, tim KPK juga melakukan penggeledahan di lantai 13 gedung Nusantara I, DPR RI. Penggeledahan dilakukan di ruang kerja politisi Partai Golkar, Budi Supriyanto di ruangan 1331. "Iya, ada penggeledahan," kata seorang staf yang tidak ingin disebutkan namanya. Budi adalah kolega Damayanti di Komisi V DPR RI.
KPK menduga, Damayanti dijanjikan uang sebesar 404.000 dolar Singapura untuk 'mengurus' proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR).
(mus)