Legislator PDI-P Ditangkap KPK Bersama Pihak Swasta

Seorang penyidik KPK saat operasi tangkap tangan.
Sumber :
  • Ali Azumar
VIVA.co.id
- Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah mengamankan seorang anggota Komisi V dari PDI-P berinisial DWP, Rabu, 13 Januari 2016.


Perempuan yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Tengah itu dikabarkan telah dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Terlihat juga mobil Alphard hitam berpelat nomor B-5-DWP yang turut diamankan oleh pihak KPK.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota legislator itu diamankan lantaran terkait tindak pidana korupsi berupa suap. Dia diamankan Tim dari KPK bersama dengan beberapa pihak lainnya.

"Swasta dan juga perantara," kata seorang sumber internal di KPK.

Tangkap tangan tindak pidana suap ini diduga terkait proyek infrastruktur pembangunan jalan. Namun belum diketahui pasti mengenai total nilai suap terkait proyek tersebut.


Hingga saat ini, belum diketahui berapa orang serta barang bukti yang telah diamankan oleh pihak KPK dalam tangkap tangan tersebut.


Dihubungi terpisah, pihak pemimpin atau bagian Humas KPK masih belum memberikan penjelasan resmi terkait adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK ini.