Jokowi Bentuk Badan Restorasi Gambut

Presiden Jokowi saat meninjau pembangunan infrastruktur di Kalimantan Tengah.
Sumber :
  • ANTARA/Saptono
VIVA.co.id
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini secara resmi menyampaikan terbentuknya badan baru, yaitu Badan Restorasi Gambut (BRG) yang akan bertanggung jawab langsung kepada presiden. BRG dibentuk untuk penanggulangan dan proteksi lahan gambut yang mengalami kerusakan.


"Pada hari ini saya juga ingin memperkenalkan Ir Nasir Fuad Msc, yang saya minta membantu saya sebagai pimpinan Badan Restorasi Gambut," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Rabu 13 Januari 2016.


Pengangkatan Nasir dimuat dalam Peraturan Presiden yang ditandatangani pada tanggal 6 Januari 2016. Fuad diharapkan presiden bisa memfasilitasi, mengkoordinasi restorasi gambut khususnya di Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua.


Kebakaran hutan yang menyebabkan kabut asap di Indonesia menjadi salah satu faktor segera dibentuknya badan baru ini. Kebakaran di lahan gambut menyebabkan pemerintah kewalahan dalam pemadaman sehingga kabut asap bertahan lamadan mengganggu aktivitas masyarakat khususnya di Sumatera dan Kalimantan.


"Saya memandang Ir. Nasir Fuad memiliki kompetensi pengalaman dalam melakukan restorasi hutan dan gambut terutama kemampuan mengkoordinasikan kementerian lembaga dan jejaring lembaga-lembaga internasional," tambah presiden.


Jokowi pada kesempatan tersebut meminta agar BRG segera bekerja melakukan restorasi.

 
Sementara Juru Bicara Presiden, Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan lahan gambut yang bakal direstorasi akan mencapai 2 juta hektare. Pada periode pemerintahan ini, Presiden Jokowi kata dia akan berupaya mengembalikan kondisi gambut seperti sedia kala.


"Dibutuhkan waktu lima tahun," kata Johan soal waktu yang diperlukan. (ren)