KPK dan BPK Samakan Persepsi Korupsi
Rabu, 13 Januari 2016 - 14:02 WIB
Sumber :
- Ade Alfath
VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ikut serta dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Audit-audit yang dilakukan BPK dibutuhkan KPK guna menindaklanjuti dugaan penyelewengan keuangan negara.
Baca Juga :
Hal itu diungkapkan Ketua KPK, Agus Rahardjo, usai menggelar pertemuan dengan Ketua BPK, Harry Azhar Azis di Gedung BPK, Rabu, 13 Januari 2016.
"Bagaimana ada integrasi penindakan dan pencegahan. Teman-teman BPK ikut berpartisipasi mewujudkan itu, kerja sama MoU yang baru banyak sekali, apakah kemudian laporan-laporan investigatif, KPK harus segera menindaklanjuti," ujar Agus.
Selain itu, kedua lembaga itu juga sepakat menyamakan persepsi terkait kerugian negara karena kelalaian dan kesengajaan. Hal itu dilakukan agar koordinasi kedua lembaga ini bisa maksimal dalam mendukung kerja pemberantasan korupsi.
"Harus dibedakan antara kesengajaan dan kelalaian. Misalnya ada bendahara proyek lupa menutup brangkas, akibat lupa kemudian kecurian. Tuntutannya kemudian ganti rugi. Kalau dia dengan sengaja, dengan satpam misalnya supaya hilang, itu korupsi," ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Harry Azhar Azis. Menurutnya, kerja sama antara BPK yang bertugas dibidang administrasi keuangan negara, dan KPK dibidang penegakan hukum korupsi akan terus disempurnakan.
"Ke depan, kita bisa mengukur kualitas kerja, kami akan rumuskan bersama, mudah-mudahan ada indikator-indikator keberhasilan yang bisa kita berikan kepada masyarakat," ujarnya.