Anggota DPRD Banten Ramai-ramai Kembalikan Uang Suap ke KPK
Rabu, 13 Januari 2016 - 12:23 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Alfian Prayudi
VIVA.co.id
- Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mengembalikan uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang tersebut diduga suap terkait pengesahan APBD dalam pembentukan Bank Banten.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menyebut terkait penyidikan perkara itu, pihaknya telah memeriksa sejumlah anggota DPRD Banten, khususnya adalah anggota Badan Anggaran DPRD.
Baca Juga :
"Yang pasti saat proses pemeriksaan itu sejumlah anggota banggar DPRD Banten itu mengembalikan uang," kata dia.
Priharsa menyebut pada pemeriksaan hari ini, penyidik menjadwalkan 8 orang anggota DPRD Banten untuk diperiksa. 7 orang diantaranya merupakan anggota Banggar, yakni HM Bonnie Mufijar, Heri Handoko, M. Miptahuddin, Ali Nurdin A. Gani, Gunaral Suprihadi, Thoni Fathnoni Mukson serta Rahmat Abdul Gani
Mereka akan diperiksa untuk melengkapi berkas pemeriksaan Direktur PT Banten Global Development (BGD), Ricky Tampinongkol. Ricky diduga sebagai pihak pemberi suap pada perkara ini.
"Para saksi tersebut akan diperiksa untuk tersangka RT," kata Priharsa.
Sebelumnya, beberapa anggota Banggar DPRD Banten lainnya juga sempat menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Termasuk menantu Ratu Atut Chosiyah, Adde Rosi Khoerunnisa.
Namun usai menjalani pemeriksaan, Adde mengaku tidak pernah menerima apapun dari PT BGD.