Turis Mengaku Bawa Bom di Bandara Yogyakarta Bikin Heboh

Ilustrasi/Bandara Adi Sutjipto
Sumber :
  • Dephub.go.id
VIVA.co.id - Penumpang pesawat yang mengaku membawa bom hari ini membuat geger aparat di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta. Ini ulah seorang warga negara asing asal Maroko, Yossep Arick Azoulay, yang hendak berangkat menggunakan pesawat AirAsia tujuan Bali.

Namun setelah dilakukan pemeriksaan tim Gegana Polda DIY, kardus yang dibawa pria asal Maroko ternyata hanya berisi kentongan kayu. Meski tidak terbukti membawa bom, namun Yossep dipastikan akan diproses secara hukum.

"Karena pelaku adalah warga asing, maka proses hukumnya dilimpahkan ke Polda DIY, bukan polsek atau Polres Sleman," kata
General Manager
Angkasa Pura I, Bandara Internasional Adisucipto Yogyakarta, Agus Pandu Purnama, Selasa 12 Januari 2016.


Agus menjelaskan, hal tersebut mengacu pada peraturan Kementerian Perhubungan Pasal 334 huruf e UU nomor 1 tahun 2009, tentang pemberian informasi palsu masuk sebagai tindakan melawan hukum. Sanksi diatur dalam Pasal 537 UU penerbangan, dimana bisa mendapat sanksi maksimal satu tahun penjara.


"Sesuai aturan, maka pelaku bisa dikenakan sanksi penjara maksimal satu tahun," jelasnya.


Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY, Any Pudjiastuti mengatakan, pelaku kini masih dalam pemeriksaan penyidik untuk mengetahui motif dan tujuan pria tersebut mengaku membawa bom. "Kita akan periksa motif dan tujuannya mengaku membawa bom," jelas dia. (ren)