Besok Kejagung Periksa Setya Novanto
Selasa, 12 Januari 2016 - 16:00 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id - Penyidik Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto pada Rabu 13 Januari 2016.
Pemeriksaan ini terkait dugaan permintaan saham PT Freeport Indonesia yang dilakukan oleh Setya Novanto dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Jusuf Kalla.
Baca Juga :
Pemeriksaan ini terkait dugaan permintaan saham PT Freeport Indonesia yang dilakukan oleh Setya Novanto dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Jusuf Kalla.
"Kita tunggu besok seperti apa. Kita sudah panggil secara patut dan layak, paling tidak tiga hari sebelum hari H permintaan keterangan," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa 12 Januari 2016.
Prasetyo enggan memastikan, apakah politikus Golkar itu akan memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung atau tidak. Ia berharap Setya Novanto bisa memenuhi panggilan itu.
"Kita lihat nanti seperti apa. Harapan kita datang memenuhi panggilan sebagai warga negara yg baik," katanya.
Menyikapi kabar dari pengacara Setya Novanto bahwa kliennya tak akan memenuhi panggilan kejaksaan, dirinya sangat menyangkan dengan sikap tersebut.
"Kita bisa pahami kalau pengacara bersikap seperti itu. Tapi sebenarnya ya kita sayangkan. Mestinya harus memfasilitasi dan mendorong agar kliennya memenuhi panggilan itu," katanya.