Ini Ancaman Keras Kapolda Papua Buat 13 Tahanan Kabur

Sumber :
  • Pixabay
VIVA.co.id
- Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw, mengultimatum 13 tahanan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Abepura, Papua. Ia memberi tenggat waktu hingga akhir pekan ini bagi mereka untuk menyerahkan diri, usai kabur Jumat pekan lalu.


"Kami minta sampai akhir pekan ini, para tahanan yang kabur segera menyerah. Jika tidak, kami akan melakukan tindakan tegas," ujar Kapolda Papua, di Markas Polda Papua Jalan Samratulangi Jayapura, Senin 11 Januari 2016.


"Sampai saat ini kami masih mengimbau mereka (tahanan kabur), untuk menyerahkan diri secara baik-baik. Tapi kalau akhir pekan ini imbauan itu tak juga diindahkan, tentu akan diambil langkah tegas," katanya lagi.


Mengenai bentuk tindakan tegas yang akan diambil bila para tahanan itu tak kunjung menyerahkan diri, Kapolda enggan membeberkannya. "Itu teknis kami di lapangan, yang penting kami sudah tempuh langkah persuasif, tapi kalau tidak dipatuhi yang kami akan tegas," katanya.


Kapolda juga sudah meminta para kepala daerah di Papua, untuk membantu aparat keamanan dengan mengimbau warganya, jika mengetahui keberadaan para tahanan yang kabur.


"Peran para bupati dengan mengimbau masyarakatnya memberikan info, tentu sangat baik terutama dalam mempersempit lokasi pelarian para tahanan tersebut," kata dia.


Menurut Kapolda, kemungkinan para tahanan itu saat sedang berusaha kabur ke perbatasan Indonesia-Papua Nugini. Penjagaan sendiri dikatakannya sudah diperketat.


Dari 13 tahanan yang kabur, tiga di antaranya merupakan narapidana yang divonis seumur hidup. Dua dari tiga napi tersebut merupakan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM). Mereka adalah Yogor dan Usmin Telenggen.