Anggota Paspampres yang Bawa Narkoba Segera Diadili
Senin, 11 Januari 2016 - 18:44 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Mayjen TNI Andika Perkasa, membenarkan bahwa salah satu anggotanya ditangkap di bandara Kuala Namu, Sumatera Utara, karena kedapatan membawa narkoba. Saat ini, Pratu FAP kata dia tengah diperiksa Detasemen Polisi Militer I/1 Pematang Siantar.
"Ketika tertangkap, Pratu FAP tengah melewati security door bandara, dalam proses menuju ruang tunggu keberangkatan penerbangan GA 181 tujuan Medan-Jakarta," kata Andika melalui pesan elektronik di Jakarta, Senin 11 Januari 2016.
Baca Juga :
Paspamres akan mendorong proses hukum terhadap FAP dan akan dilakukan segera mungkin. Andika menambahkan, selain proses hukum, Paspampres juga akan mengusulkan kepada Polisi Militer Kodam 1, Oditur Militer dan Pengadilan Militer agar yang bersangkutan diberhentikan dari dinas keprajuritan secara tidak hormat.
Hal tersebut disampaikan Andika menyusul tertangkapnya satu orang yang diketahui dari korps Paspampres di Kuala Namu hari ini. Sekretaris Kabinet Pramono Anung sebelumnya sangat menyayangkan kasus narkoba di lingkungan Paspampres ini. Dia meminta agar FAP dipecat.
"Karena ini juga menjadi hal yang tidak baik, menjadi contoh yang tidak baik, sekali lagi kami sangat menyesalkan terjadi pada Paspampres. Ya kalau perlu dicopot," kata Pramono Anung. (ren)