Dua Penjara Narkoba Ini Kemungkinan Akan Dijaga Buaya

Penangkapan Pilot dan Pramugari Terkait Penyalhgunaan Narkoba
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal Budi Waseso, pernah menyampaikan telah menemukan lokasi cocok di Pulau Madura untuk dibuat penjara narkoba yang dijaga hewan buas. Pulau dimaksud ialah pulau mungil di Kepulauan Kangean.


Penemuan lokasi penjara dijaga hewan buas itu setelah Buwas, panggilan Budi Waseso, berkoordinasi dengan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Budi Sulaksana. "Saya bilang ada lokasi di Kangean," kata Budi kepada
VIVA.co.id
di Surabaya, Senin, 11 Januari 2016.


Budi menjelaskan, di Pulau Kangean, Kemenkum HAM memiliki Rumah Tahanan (rutan) yang sudah lama berdiri. Rutan tersebut biasa dipakai kepolisian sektor kecamatan kepulauan setempat untuk menahan tersangka.


"Kapasitasnya 50 orang, sudah ada penjaganya delapan orang dari Kemenkum HAM," ucap dia.


Kepada Buwas, lanjut Budi, dia menyampaikan rutan tersebut bisa dialihfungsikan menjadi penjara khusus untuk gembong narkoba seperti diinginkan BNN. Lokasinya jauh dari daratan Pulau Madura, sekitar 10 jam perjalanan laut dari Pelabuhan Kalianget, Kota Sumenep.


"Jadi pembesuk akan kesulitan ke sana. Selain itu sinyal
handphone
di Pulau Kangean sukar. Itu membantu Kemenkum HAM mengantisipasi kabar banyaknya penghuni penjara mengendalikan peredaran narkoba di luar," kata Budi.


Masalahnya, kata dia, lokasi rutan dimaksud tidak cocok menjadi penjara dijaga hewan buas seperti buaya, ikan piranha, dan harimau, seperti yang diinginkan Buwas. Sebab, rutan di Pulau Kangean berada di tengah-tengah perkampungan yang ada penduduknya.


Sebenarnya, lanjut Budi, Buwas menginginkan Pulau Masalembo menjadi lokasi penjara dijaga hewan buas. Di sana banyak lahan kosong yang dipenuhi tanaman serupa hutan. Pulau tersebut berada di sisi utara Pulau Madura dengan jarak tempuh 17 jam perjalanan laut dari Pelabuhan Kalianget, Sumenep.


"Tapi Pulau Masalembo bukan wilayah (Kemenkum HAM) kami. Karena itu kami tawarkan rutan yang ada di Pulau Kangean," ucap Budi.


Kemenkum HAM, lanjut Budi, mendukung jika rutan di Pulau Kangean disulap jadi penjara khusus gembong narkoba. Ia usul BNN menambah pengamanan dengan meminta bantuan dari personel TNI dan Brimob Polri. "Kalau sudah begitu buas mana buaya sama tentara dan Brimob," kata Budi.


Sebelumnya, 26 November 2015, Kepala BNN, Komjen Budi Waseso, menyampaikan telah menemukan pulau mungil di Kepulauan Kangean, Madura, untuk dibangun penjara khusus narkoba. Penjara dibangun dengan kapasitas 250 orang.

Penjara tersebut nantinya akan dikelilingi sungai yang berisi buaya dan ikan piranha sebagai penjaga. Di sisi terluar harimau juga dipasang agar memangsa narapidana narkotika yang coba kabur.