Paspampres Bawa Narkoba Bakal Dicopot, Kata Istana

Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA.co.id - Pihak Istana Negara sudah mendapatkan laporan tertangkapnya seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres, yang kedapatan bawa narkoba untuk dipecat. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, tidak sepatutnya seorang Paspampres melakukan hal itu.

"Paspampres adalah orang pasukan yang sangat terpilih dan mereka harusnya mempunyai keteguhan hati dan juga hal yang harus di jaga bagi korpsnya," kata Pramono, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 11 Januari 2016.

Untuk itu, pihaknya sudah meminta Komandan Paspampres, Mayjen Andhika Perkasa, dan POM TNI untuk menindak anggota yang mencoreng korps Pasukan Pengamanan Presiden tersebut.

"Karena ini juga menjadi hal yang tidak baik menjadi contoh yang tidak baik, sekali lagi kami sangat menyesalkan terjadi pada Paspampres. Ya, kalau perlu dicopot," kata Andhika.

Sebelumnya, seorang personel Paspampres ditangkap petugas keamanan Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Senin, 11 Januari 2016. Dia kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekatasi.

Pria berinisial FAP dan berpangkat prajurit satu itu ditangkap saat akan terbang menggnakan Garuda Indonesia dari Kualanamu menuju Bandara Soekarno-Hatta di Cengkareng, Tangerang.

"Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan narkoba disembuyikan pelaku di topi yang dikenakannya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Bandara Kualanamu, Wisnu Budi, kepada VIVA.co.id, Senin, 11 Januari 2016.

Wisnu menjelaskan, petugas menemukan 0,38 gram sabu-sabu dan setengah butir pil ekstasi. Pelaku telah diserahkan untuk diperiksa di Polisi Militer TNI Angkatan Darat. (ren)