Para Mantan GAM Tak Rela Din Minimi Bebas dari Hukum

Din Minimi saat masih bergerilya menentang pemerintah Aceh di hutan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zulkarnaini

VIVA.co.id - Sejumlah mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sago Idi mengaku geram dengan tak diproses hukumnya Nurdin Ismail alias Din Minimi yang menyerahkan diri. Para mantan anggota GAM tersebut menyatakan Din Minimi merupakan tokoh kriminal paling besar di Aceh.

Dalam sebuah konferensi pers yang digelar hari ini, Minggu 10 Januari 2016, para mantan GAM tersebut menegaskan, jika Din Minimi bukanlah mantan kombatan GAM, namun ia adalah seorang pelaku aksi teror bersenjata yang kerap meresahkan masyarakat Aceh.

Menurut mantan GAM wilayah Sago Idi, Syafrijal alias Komeng, Din Minimi tidak pernah seperjuangan dengan para kombatan GAM di Aceh.

"Din minimi itu merupakan bagian kelompok bersenjata yang sering melakukan aksi kriminal di Aceh, seperti yang dialami oleh salah satu mantan GAM, Ridwan. Ia pernah diculik oleh kelompok Din Minimi pada 2014 lalu," ujarnya.

Dari penuturannya, Ridwan pernah disandera selama lima hari. Untuk membebaskannya, pihak keluarga diminta untuk menebusnya dengan mahar Rp100 juta. "Saat itu Ridwan akhirnya dibebaskan karena ditebus oleh istrinya dengan memberi uang sebesar Rp50 juta," katanya.

Tak hanya itu, ia juga menyebut jika Din Minimi terlibat aksi kriminalitas lainnya di Aceh. Maka itu, para mantan anggota GAM ini menyatakan, mendesak agar kepolisian untuk segera menangkap Din Minimi dan segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Laporan: Ilham Zulfikar/tvOne/Aceh

(ren)