Polisi Minta Korban Pelecehan Uber Taksi Melapor

Sumber :
  • REUTERS/Tyrone Siu
VIVA.co.id
- Kepolisian Sektor Kuta meminta korban pelecehan sopir taksi Uber di Pulau Bali untuk melapor. Dengan begitu, kabar tersebut dapat ditindaklanjuti dan tidak menjadi informasi simpang siur di tengah masyarakat.


"Kalau memang korban yang mengalami percobaan pemerkosaan itu merasa tidak nyaman, silakan saja lapor ke kami pihak kepolisian. Jangan menyebar informasi itu ke semua orang," kata Kapolsek Kuta Bali Komisaris Polisi Wyan Sumara, Minggu 10 Januari 2016.


Menurut Sumara, kabar yang kini belum terverifikasi tersebut. Bisa berdampak negatif pada aktivitas pariwisata di pulau dewata.


Apalagi, kabar yang sudah terlanjur beredar ke publik tersebut belum dibubuhi informasi yang lengkap dan detail.


"Ini bikin resah pariwisata Bali. Kalau dilaporkan di mana lokasinya, kita akan periksa rekaman CCTV, periksa armadanya. Akan lebih jelas pengungkapannya," ujarnya.


Baru-baru ini memang beredar di jejaring sosial Path, sebuah akun bernama Wu Chang yang mengunggah kabar peringatan yang menimpa rekannya bernama Rachmania. Di mana rekannya itu nyaris diperkosa oleh pengemudi Uber Taksi pada pukul 03.30 waktu setempat.


Tak pelak, informasi itu langsung beredar massal di jejaring sosial dan menjadi perbincangan.


Atas dasar itu, Sumara mengimbau agar kasus itu segera dilaporkan. "Kalau dilaporkan kita bisa bertindak. Tetapi kalau tidak dilaporkan, kita bisa juga membacanya secara berbeda. Ini bisa saja ada upaya untuk menjatuhkan pariwisata Bali. Informasi ini bisa membuat orang ketakutan untuk datang ke Bali," katanya.