Kapal Listrik yang Dilepas Jokowi Ancam Biota Laut
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Kapal pembangkit listrik berkapasitas 120 megawatt yang berada di perairan Amurang Minahasa Selatan dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan lingkungan.
Kapal milik Turki yang disewa selama lima tahun dan dilepas Presiden Joko Widodo dari pelabuhan Tanjung Priok itu diragukan sistem pengelolahan limbahnya.
"Akan ada persoalan lingkungan khususnya pantai dan perairan akibat keberadaan kapal ini. Kapal itu menggunakan tenaga apa, terus bagaimana dengan limbahnya," kata pemerhati lingkungan dari Universitas Sam Ratulangi Mando Rignolda Djamaluddin, Minggu 10 Januari 2016.
Apalagi, kata dia, kapal tersebut akan berada di perairan Amurang tidak dalam kurun waktu sebentar. Ia khawatir, karena seandainya jika kapal itu menggunakan tenaga nuklir maka akan berdampak lebih berbahaya untuk lingkungan.
"Berapa banyak biota laut yang akan mati akibat limbah yang dibuang kapal itu selama lima tahun," ujar Rignolda.
Humas PT PLN Wilayah Sulawesi Utara, Tengah, dan Gorontalo Dermawan Amir Uloli saat dikonfirmasi mengatakan, kapal itu menggunakan dual engine. Artinya bisa menggunakan bahan bakar minyak yakni HFO dan gas.
"Untuk tahap awal, akan menggunakan HFO sampai pihak operator pembangkit mendapatkan suplai gas," ujar Dermawan.
Ia juga mengatakan sampai saat ini pihaknya masih memproses dokumen analisis dampak lingkungan (amdal).
"Karena pengadaan kapal ini adalah upaya emergency pemerintah pusat dalam mengatasi krisis listrik. Jadi prosesnya dilakukan secara pararel. Proses amdal sedang di kementerian. PLN dibantu oleh Pemprov Sulut dan Pemkab Minahasa Selatan dalam proses izin prinsip," jelas Dermawan.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Lingkungan, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Joice Matheos mengakui kapal pembangkit listrik itu belum memiliki amdal.
"Dokumen AMDAL memang belum ada, karena masih sementara diurus. Paling lambat dua minggu sudah ada," ujar Joice.