Kapolri Bantah Densus Salah Tangkap Orang di Solo

Ilustrasi/Densus 88 menangkap terduga teroris di Solo beberapa waktu lalu
Sumber :
  • VIVAnews/Fajar Sodiq

VIVA.co.id - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua terduga teroris, Nur Syawaludin dan Ayom Panggalih di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Namun, keduanya tak lama kemudian dibebaskan oleh Densus lantaran tidak ditemukan alat bukti yang cukup mereka terlibat jaringan terorisme.

Ini yang memunculkan dugaan dan kritik bahwa Densus salah tangkap orang. Namun Kapolri Jenderal Polisi, Badrodin Haiti, menegaskan yang sebaliknya. 

Menurut dia, Densus sudah menjalankan prosedur saat beroperasi di lapangan.  Ketika itu Nur dan Ayom sempat diborgol.

"Kalau tidak diborgol, lalu melakukan perlawanan, bagaimana? SOP-nya (Prosedur Operasi Standar) seperti itu," kata Badrodin di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Januari 2016.

Mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri ini melanjutkan bahwa proses penangkapan orang-orang yang diduga kelompok teroris  itu berada dalam satu tempat, maka langsung dilakukan penangkapan.

"Begini, kalau kita mentarget operasi, kan pelaku. Kemudian di dalam satu lokasi penangkapan ada satu dua tiga empat orang, pasti semuanya kita bawa," kata dia.

Tapi, kata Badrodin, polisi mempunyai kewenangan melakukan penyelidikan kasus itu sampai satu minggu. Setelah sepekan tidak ditemukan ada pidana yang bisa mengarah pada tersangka, tentunya akan dilepas.

"Menurut saya tidak, kecuali si Faruk ini Target Operasi kami. Setelah kami cari, tidak bisa dikatakan salah tangkap. Yang mana yang dikatakan salah tangkap," paparnya.

Sebelumnya dua warga Solo diduga menjadi korban salah tangkap dalam operasi penangkapan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Atas kejadian tersebut, dua orang yang bernama Ayom Penggalih dan Nur Syawaludin meminta kepada Kapolri untuk merehabilitasi nama baiknya bahwa tidak tersangkut jaringan teroris manapun.

Simak kesaksian korban salah tangkap Densus 88 di .

(ren)