KontraS: Polisi Gamang Tangkap Korporasi Pembakar Hutan
Jumat, 8 Januari 2016 - 17:02 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/FB Anggoro
VIVA.co.id
- Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menilai masih ada kegamangan dari kepolisian untuk menjerat pelaku pembakar hutan dari korporasi. Karena itu, dominasi penangkapan pelaku lebih dititikberatkan kepada pelaku individual.
"Meskipun dalam beberapa temuan yang diterangkan bahwa area kebakaran hutan masuk di wilayah konsesi lahan korporasi," ujar Puti Kencana Putri, Koordinator Strategi dan Mobilisasi KontraS, Jum'at 8 Januari 2016.
Catatan KontraS dari hasil koordinasi bersama tujuh kepolisian daerah di Sumatera dan Kalimantan. Praktik pembakaran lahan terjadi lantaran ada warga yang memang sengaja membakar hutan di lahan konsesi. Namun, oleh perusahaan dibiarkan dan tidak dilakukan pemadaman.
Baca Juga :
"Ini menunjukkan adanya indikasi hukum digunakan berat sebelah," kata dia. (ren)