Lumpur Panas Rusak Areal Pertanian Warga Tomohon Selatan
Kamis, 7 Januari 2016 - 14:36 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Agustinus Hari
VIVA.co.id
- Sejumlah warga Tondangow Kecamatan Tomohon Selatan Sulawesi Utara mengeluhkan semburan lumpur panas di daerah mereka. Dampak dari pengeboran panas bumi yang dilakukan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Lahendong itu kini merusak lahan pertanian.
"Meski pihak perusahaan menjamin lumpur itu tidak beracun, namun kami tetap saja khawatir. Apalagi areal pertanian rusak akibat semburan lumpur itu,” ujar warga setempat Ronny Sepang, Kamis 7 Januari 2016.
Panataun
VIVA.co.id,
di lokasi munculnya lumpur panas telah dipasangi pita, semacam garis polisi, oleh Pertamina. Baik warga maupun wartawan dilarang mendekat ke lokasi.
Akibatnya, aktivitas warga untuk berkebun ikut terhambat. "Semburan lumpur ini terjadi sejak pertengahan Desember 2015. Dan pada 3 Januari lalu, kami para warga dilarang masuk ke areal lumpur itu,” kata warga lainnya Weddy.
Semburan lumpur panas muncul di lima titik lokasi. Tiga diantaranya masih mengeluarkan letupan lumpur yang menghantam pepohonan dan lahan sekitarnya.
"Warga tidak bisa bikin apa-apa. Karena itu kami ingin pemerintah segera bertindak cepat. Yang hanya bisa kami lakukan saat ini hanya menunggu dalam kecemasan," ujarnya.
Kepala Humas PT PGE Lahendong Dimas Wibisono mengakui semburan lumpur dari beberapa titik di lokasi pengeboran panas bumi masih terjadi. "Untuk itu kami memang menutup akses ke lokasi semburan. Jangan sampai warga terkena dampak," ujarnya.
Baca Juga :
Meski demikian, Dimas menjamin bahwa lumpur itu tidak beracun dan tidak ada korelasi langsung antara pekerjaan pengeboran yang dilakukan dengan semburan lumpur di lokasi itu.
"Kami sudah memeriksa kondisi pipa baja, bahkan hingga kedalaman 1.600 meter. Hasilnya memang tidak ada kebocoran pipa," ujar Dimas.
Ditanya soal pengkajian lebih lanjut akibat semburan itu, dia mengatakan, Pemprov Sulut akan mendatangkan tim ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta untuk melakukan penelitian.