Propam Polri Selidiki Penyitaan Miras Anggota DPR

Aneka jenis minuman keras. (Ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA.co.id / Anwar Sadat

VIVA.co.id - Kepala Divisi Profesi (Kadivpropam) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Raden Budi Winarso menginstruksikan, anak buahnya mengusut kasus operasi cipta kondisi di daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) bulan lalu.

"Dua anggota pengamanan internal (Paminal) saya masih di NTT," kata Budi Winarso di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu malam, 6 Januari 2016.

Anggota Propam Polri tengah menelusuri soal perkara penyitaan minuman keras oleh anggota polisi Polda NTT, yang berdampak adanya ancaman yang dialami oleh Kasubit II Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT, Albert Neno oleh anggota Komisi III DPR, Herman Hery.

"Makanya prosedurnya itu yang dicek, benar enggak prosedurnya, menyita. Terus Perda (Peraturan Daerah) ada enggak," katanya menambahkan.

Menurutnya, dalam rentetan operasi cipta kondisi yang berlangsung pada bulan Desember lalu, ada beberapa hal yang menimbulkan konflik yang terjadi di masyarakat.

"Rentetannya kan banyak, bukan itu saja. Kan bukan menyangkut beliau saja (Herman Hery), toko-toko yang lain. Waktu itu operasi dalam rangka Natal dan Tahun Baru," katanya.

Mantan Wakapolda Jawa Barat itu akan mendaptkan info lebih lanjut setelah anggotanya pulang dari daerah NTT.

"Anggota saya pulang besok (hari ini Kamis, 7 Januari 2016)."

(mus)