Mabes Polri Siap Bongkar Jaringan Mucikari Artis
- Irwandi/ VIVA
VIVA.co.id - Kepala Unit Human Trafficking Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Ajun Komisaris Besar Polisi Ari Darmanto menyatakan bakal membongkar kasus para trafficker (pelaku trafficking) artis di Indonesia.
Ari mengemukakan, jaringan tersangka mucikari artis RA juga masuk dalam lingkaran Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Bahkan, jaringan itu diduga masih mempunyai kaitan dengan tersangka mucikari artis F dan O.
"Ya (mereka) komunitas. Robby juga pernah memakai artis dari si F dan O. Mereka (F dan O serta As) juga pernah memakai Amel (artisnya Robby), itu yang kami telusuri. Kami mau ambil para trafficker ini," kata Ari di komplek Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu 6 Januari 2016.
Dengan demikian, kata Ari, lingkaran perdagangan orang yang diduga melibatkan artis sangat besar. Hal itu menyebabkan kasus dugaan prostitusi artis yang diusut oleh Polres Jakarta Selatan mengalami kendala.
"Itu yang tidak ditelusuri oleh Polres Jakarta Selatan, karena kemampuan kurang. Makanya, sekarang (kasusnya disidik) di Mabes Polri," ujarnya.
Untuk diketahui, polisi telah menetapkan O dan F sebagai tersangka kasus perdagangan orang. Keduanya sudah mendekam di Rutan Bareskrim Polri.
Keduanya dijerat Pasal 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Sementara itu, mucikari artis A masih dalam pengejaran kepolisian dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang. (asp)