BEM Indonesia Ingin Kasus UNJ ke Ranah Hukum
Rabu, 6 Januari 2016 - 10:19 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Gelombang protes terhadap pemberhentian ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta Ronny Setiawan dari kampusnya sebagai mahasiswa terus berdatangan.
Salah satunya dari perwakilan BEM seluruh Indonesia. Forum ini mendesak agar Rektor UNJ segera mencabut surat keputusannya yang telah memberhentikan Ronny sebagai mahasiswa.
Baca Juga :
Ronny Setiawan merupakan mahasiswa dari FMIPA UNJ. Dia diberhentikan sebagai mahasiswa lantaran telah memimpin unjuk rasa atas dugaan penyimpangan di kampusnya.
Ia diberhentikan secara sepihak oleh UNJ dengan melayangkan surat yang ditandatangani oleh rektor bernomor 01/SP/2016 pada Selasa 5 Januari 2016.
"Saya diberhentikan sebagai mahasiswa UNJ atas tuduhan tindak kejahatan berbasis teknologi dan aktivitas penghasutan," kata Ronny.