Bareskrim Polri Segera Limpahkan Berkas Germo Nikita Mirzani
- Pixabay
VIVA.co.id - Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri akan segera melimpahkan berkas pelaku kasus perdagangan orang yang diduga melibatkan artis Nikita Mirzani dan Puty Revita.
Kepala Subdit III Direktorat Tindak Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan, berkas pelaku F dan O dijadikan satu untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Tahap 1 kejaksaan, nanti enggak tahu P19, apa langsung P21," kata Umar, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Januari 2016.
Umar menuturkan, rencananya pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan dilakukan dalam pekan ini. Namun, ia tak merinci detail waktunya.
Sementara itu, berkas pelaku A masih belum rampung. Sebab, hingga saat ini A tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan.
Bahkan yang bersangkutan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Mucikari A masih belum," kata Umar.