Kepala Kejaksaan Jatim: Di Sini Stok Tersangkanya Banyak
Selasa, 5 Januari 2016 - 10:01 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Maruli Hutagalung, berjanji akan menunjukkan kinerja terbaik dalam menangani kasus korupsi di Jawa Timur. Ia juga sesumbar untuk menahan siapa pun yang terbukti korupsi, termasuk pejabat dan orang penting.
Sementara ini, Maruli memang membuktikan komitmennya. Baru dua pekan menjabat sebagai Kepala Kejati Jatim, dia sudah menahan tiga tersangka korupsi. Dua tersangka bahkan ditahan pada dua hari setelah menjabat.
Tiga tersangka yang ditahan ialah Manajer Pengolahan Gabah Bulog Sub Divre Kabupaten Ponorogo, Nowo Usmanto, tersangka korupsi dana gabah Rp1,3 miliar, dan Dirut PT Indo Minning Modern Sejahtera (IMMS), Lam Chong San, tersangka korupsi izin tambang pasir besi Lumajang senilai Rp126 miliar.
Lalu Tentri Membrako, tersangka korupsi kredit fiktif Rp1,5 miliar di Bank Jatim Kota Malang, yang ditahan Kejati Jatim, Senin, 4 Januari 2016. Staf Bakesbangpol Malang Kota itu ditahan beberapa pekan setelah keluar dari masa hukuman dalam kasus serupa di bank lain.
Lalu bagaimana dengan kasus yang menyangkut pejabat dan orang penting? "Satu-satu dulu. Dulu saya di Kejagung menahan tersangka korupsi 86 orang. Kalau di sini (Kejati Jatim) stok tersangkanya banyak, akan saya tahan juga," kata Maruli, sesumbar, di Surabaya pada Senin malam, 4 Januari 2016.
Mantan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung itu juga berjanji untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi penjualan dan penyewaan puluhan aset negara yang dikelola PT Panca Wira Usaha (PWU), BUMD milik Pemprov Jatim, semasa Dahlan Iskan jadi direktur utamanya.
"PWU yang Dahlan Iskan itu, ya. Di Kejagung ketemu (dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik), di sini ketemu lagi. Pasti dituntaskan, tapi masih penyelidikan, tidak boleh disampaikan perkembangannya," kata Maruli.
Ditanya kapan Dahlan Iskan akan dipanggil untuk dimintai keterangan, setelah sebelumnya mantan Menteri BUMN itu mangkir dari dua kali panggilan, Maruli menjawab diplomatis. "Masih penyelidikan dan proses penyidikan. Jangan diberitakan dulu," ujar Maruli.
Sebelumnya, Maruli mengatakan akan memanggil Dahlan untuk dimintai keterangan dalam kasus aset PWU dalam waktu dekat. Yusril Ihza Mahendra, pengacara Dahlan, enggan menanggapi serius rencana pemanggilan kliennya itu oleh Kejaksaan.
"Masih katanya, masih belum bisa menanggapi," kata Yusril kepada VIVA.co.id, dua pekan lalu. (one)