Kapolri Beri Syarat Khusus Sumbang Penyidik ke KPK
Selasa, 5 Januari 2016 - 05:48 WIB
Sumber :
- Syaefullah
VIVA.co.id - Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Badrodin Haiti menegaskan, pemberantasan korupsi di Indonesia harus ditangani secara serius oleh penegak hukum.
Oleh karena itu, peningkatan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus lebih diintensifkan lagi.
Baca Juga :
Oleh karena itu, peningkatan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus lebih diintensifkan lagi.
"Saya juga usulkan kita harus kerja sama erat penangan kasus (korupsi) secara bersama-sama," kata Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin malam, 4 Desember 2015.
Mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri ini siap meyediakan penyidik Polri untuk diperbantukan dalam mengusut kasus yang ditangani oleh lembaga antirasuah.
Misalnya, penyidik KPK ada 92 orang dan menangani 70 kasus, dalam setahun tidak mungkin selesai, bahkan bisa mencapai dua tahun. "Yang seperti itu kita tawarkan, boleh saja minta bantuan kepada penyidik-penyidik Polri yang pernah bertugas di Polri untuk mempercepat penangan kasus itu," katanya.
Mantan Kapolda Jawa Timur itu menuturkan, penyidik yang diperbantukan di KPK sifatnya hanya sementara saja.
"Bentuknya BKO (Bantuan Kendali Operasi), sifatnya sementara. Tapi di bawah komando KPK," kata dia.